Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Tunjuk 6 Pejabat Sementara Gantikan Kepala Daerah yang Cuti Kampanye

Kompas.com - 25/09/2020, 23:22 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan enam pejabat di lingkungan Pemprov Jatim sebagai penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (25/9/2020) malam.

Para penjabat sementara itu menggantikan kepala daerah yang mengambil cuti di luar tanggungan negara karena berkampanye dalam Pilkada Serentak 2020.

Menurut Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Jempin Marbun, para pejabat sementara bertugas selama 71 hari sejak 26 September-5 Desember 2020.

"Jadi mulai besok sudah mulai bekerja sampai 70 hari kedepan," kata Jempin usai pelantikan.

Baca juga: Suruh Istrinya Kembalikan Sebagian Emas Curian kepada Korban, Pencuri Ini Ditangkap

Dari 19 daerah yang menggelar pilkada serentak, kepala daerah di 10 kabupaten atau kota tak maju di Pilkada Serentak.

Sementara dua daerah lain, Ponorogo dan Situbondo, tak membutuhkan penjabat sementara karena wakil bupati tak maju di pilkada. 

"Khusus Sidoarjo meski juga menggelar pilkada, tapi kepala daerahnya tersandung masalah hukum jadi diperlukan pejabat kepala daerah bukan penjabat sementara kepala daerah," terang Jempin.

Beberapa tugas penjabat sementara antara lain, tugas pemerintahan yang dilakukan bersama DPRD, memelihara keamanan dan ketertiban umum selama pilkada berlangsung, membahas rancangan peraturan daerah, mengisi jabatan yang kosong dengan persetujuan Mendagri dan melakukan tugas sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di daerah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com