Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Calon Wali Kota Solo, Kekayaan Gibran Rp 21,1 Miliar

Kompas.com - 25/09/2020, 11:36 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Dua pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota siap berlaga di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2020.

Kedua paslon itu adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

Paslon Gibran-Teguh diusung PDI-P dan tujuh parpol pendukung baik yang mendapat kursi di parlemen maupun non-parlemen.

Sedangkan, paslon Bajo diusung oleh Ormas Tikus Pithi melalui jalur perseorangan atau independen.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Solo, Gibran-Teguh Nomor 1 dan Bajo Nomor 2

Sebagai salah satu syarat maju di Pilkada Solo 2020, paslon harus menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti mengatakan, kedua paslon sudah menyerahkan LHKPN sebagai syarat pendaftaran pencalonan peserta Pilkada Solo 2020.

"Semua sudah menyerahkan (LHKPN) karena sebagai syarat calon," kata Nurul saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Untuk dapat mengetahui LHKPN kedua pasangan calon, kata Nurul, dapat dilihat melalui website KPK.

"Iya, langsung dilihat melalui website-nya KPK. Karena yang memiliki kewenangan KPK," jelasnya.

Sementara berdasarkan data yang dilansir dari laman e-lhkpn, Gibran telah menyampaikan LHKPN pada 2 September 2020 dan diverifikasi 24 September 2020 dengan jumlah total kekayaan Rp 21.152.810.130.

Kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000.

Meliputi tanah dan bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Solo, hasil sendiri Rp 6.000.000.000; tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000; tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/2000 m2 di Sragen, hasil sendiri Rp 2.600.000.000; tanah dan bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Solo, hasil sendiri Rp 1.500.000.000 dan tanah seluas 113 m2 di Solo hasil sendiri Rp 700.000.000.

Alat transportasi dan mesin senilai Rp 682.000.000.

Ini meliputi motor Honda Scoopy tahun 2015 hasil sendiri Rp 7.000.000, motor Honda CB-125 tahun 1974 hasil sendiri Rp 5.000.000, motor Royal Enfield tahun 2017 hasil sendiri Rp 40.000.000.

Selain itu mobil Toyota Avanza tahun tahun 2016 hasil sendiri Rp 90.000.000, mobil Toyota Avanza tahun tahun 2012 hasil sendiri Rp 60.000.000, mobil Isuzu Panther tahun 2012 hasil sendiri Rp 70.000.000, mobil Daihatsu Grandmax tahun 2015 hasil sendiri Rp 60.000.000, dan mobil Mitsubishi Pajero sport tahun 2016 hasil sendiri Rp 350.000.000.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com