Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalap, Pria Ini Tusuk Selingkuhan Istrinya dengan Badik hingga Tewas

Kompas.com - 25/09/2020, 07:55 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

 

JENEPONTO, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusukan.

Warga sebelumnya sempat mengira bahwa korban merupakan kecelakaan lalu lintas hingga akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Peristiwa yang terjadi pada pukul 19.00 Wita, Selasa (22/9/2020) di Jalur Trans Sulawesi, Dusun Lassangtene, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto bermula dari salah seorang pengguna jalan yang meminta pertolongan setelah melihat seorang pria terkapar penuh luka tak jauh dari sebuah sepeda motor.

"Awalnya ada orang melintas yang berteriak minta pertolongan katanya ada korban tabrakan (kecelakaan lalulintas)," kata Rusdi melalui pesan singkat pada Kamis, (24/9/2020).

Baca juga: Kesal Disebut Belum Menikah, Kakek 63 Tahun Tikam Seorang Pedagang

Warga yang berdatangan menemukan kejanggalan lantaran terdapat sejumlah luka tusukan pada tubuh korban hingga akhirnya aparat kepolisian tiba di lokasi guna melakukan proses identifikasi.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang guna menjalani proses otopsi.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota di lapangan menemukan fakta bahwa korban diduga merupakan korban pembunuhan dengan dua belas luka tikaman badik di sejumlah bagian tubuh korban" kata AKBP Yudha Kesit Dwijiyanto, Kapolres Jeneponto melalui pesan singkat pada Kamis, (24/9/2020).

Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku MR (27) dan berhasil mengamankannya setelah menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Rumbia pada pukul 21.00 WITA atau berselang satu jam setelah peristiwa berlangsung.

Dari hasil pengembangan terungkap bahwa motif pembunuhan ini berlatar berlakang asmara di mana korban RS (28) berselingkuh dengan isteri pelaku.

Pelaku kalap setelah menyaksikan isterinya berboncengan dengan korban hingga akhirnya mengadang korban.

"Jadi motifnya adalah asmara di mana korban berselingkuh dengan isteri pelaku" kata Yudha.

Baca juga: Usai Tusuk Suami Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Pisau ke Orangtua Korban

Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa pelaku dan isterinya F (25) telah pisang ranjang sejak tiga bulan lalu. F  kemudian menjalin asmara dengan RS hingga akhirnya RS tewas di tangan MR.

"Jadi kronologisnya adalah pelaku melihat isterinya berboncengan dengan korban dan saat itulah pelaku mengadang korban dan langsung menikam korban. Isteri pelaku sendiri berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku," tambah Yudha.

Jenazah RS kemudian dibawa ke rumah duka, Jalan Raya Lanto, Kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng dan telah dimakamkan pada Rabu (23/9/2020).

F sendiri saat ini masih diamankan di Mapolres Jeneponto guna menghindari kejadian yang tak diinginkan. MR sendiri terancam Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com