Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Tunggal Pilkada Ngawi Dapat Posisi Sebelah Kiri di Surat Suara

Kompas.com - 24/09/2020, 21:10 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada Ngawi 2020, Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko, mendapatkan posisi di sebelah kiri surat suara dalam pengundian tata letak yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, pengundian tata letak dilakukan karena hanya satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada Ngawi.

Baca juga: Lawan Kotak Kosong, Calon Petahana di Pilkada Semarang Dapat Posisi Kiri Surat Suara

“Pengundiannya tata letak, paslon nanti gambarnya di bagian bagian kiri surat suara,” ujar Prima melalui pesan singkat Kamis (24/09/2020).

Nantinya, foto pasangan Ony-Dwi Rianto akan disandingkan dengan kotak kosong berwarna putih.

Pengundian tata letak paslon pilkada serentak 2020 sesuai dengan aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pilkada.

“Surat suaranya nanti yang satu gambar calon dan satu kotak kosong,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Ngawi memastikan pilkada serentak 2020 hanya diikuti satu pasang calon.

Sebab, tak ada pasangan calon yang mendaftar setelah pendaftaran diperpanjang hingga Minggu (13/9/2020) malam.

Baca juga: Machfud Arifin: Pak Jokowi Saat Pilpres 2014 Juga Nomor 2, Ini Seperti Pertanda

Pasangan Ony-Dwi Rianto menyapu bersih dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Ngawi.

Mereka mengantongi 45 kursi di parlemen dari total 10 partai politik di Ngawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com