MEDAN, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution memasuki masa cuti selama 75 hari.
Akhyar berpamitan dengan seluruh aparatur yang bekerja di bawahnya.
Mulai 25 September 2020, Akhyar akan mulai cuti untuk masa kampanye dan tahapan pilkada lainnya.
Baca juga: Pilkada Kota Medan Hanya Dua Paslon, Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman
Akhyar diketahui maju sebagai calon wali kota Medan bersama pasangannya Salman Alfarisi.
"Saya mohon maaf dan izin jika selama bekerja ada tutur kata dan perbuatan yang tidak pada tempatnya. Saya hanya manusia biasa yang banyak alpa dan khilaf," kata Akhyar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (24/9/2020).
Akhyar sempat berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Medan, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat yang hadir di Gedung PKK Kota Medan.
Baca juga: Suami Bupati Bogor Meninggal Dunia di RSUD Ciawi
Akhyar meminta agar seluruh aparatur tetap menjaga netralitas menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Akhyar, sikap netral ASN bisa ditunjukkan dengan membiarkan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan merdeka.