Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Utang Judi Game Online Rp 766 Juta, Jefri Diculik dan Dianiaya hingga Tewas, Ini Kronologinya

Kompas.com - 24/09/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAs.com - Gara-gara utang judi game online sebesar Rp 766 juta, Jefri Wijaya alias Asion (39) warga Sunggal diculik dan dianiaya hingga tewas.

Mayat Jefri yang dibuang di jurang di Jalan Medan-Brastagi, Kabupaten Tanah Karo ditemukan warga pada Jumat (18/9/2020) pagi.

Ada enam orang sipil yang terlibat pembunuhan tersebut. Kuat dugaan kasus tersebut melibatkan seorang oknum aparat.

Baca juga: Utang Judi Game Online Berujung Maut, Korban Diculik, Dianiaya, Jasadnya Dibuang ke Jurang

Kasus tersebut berawal dari utang seseorang bernama Dani kepada tersangka Edy Siswanto sebesar Rp 677 juta. Utang tersebut dari perjudian game online.

Kala itu, korban Jefri memberi jaminan untuk menyelesaikan utang tersebut.

Waktu berjalan, ternyata Jefri tak kunjung menyelesaikan utang tersebut. Edy kemudian meminta tersangka Hendi untuk mencari Jefri.

Baca juga: Kronologi Remaja Bunuh Rekan Kerja karena Kalah Main Game Online, Sempat Bersembunyi di Sawah

Hendi dibantu tersangka lainnya pun mencari jalan keluar untuk mencari Jefri. Saat itu Hendi menjanjikan Rp 15 juta agar para tersangka lainnya bersedia membantunya.

Mereka kemudian memancing Jefri dengan transaksi jual beli mobil karena sebelumnya di media sosial, korban berencana menjual mobilnya.

Salah satu tersangka berhasil mengajak Jefri keluar untuk transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai.

Baca juga: Napi yang Jadi Polisi Gadungan Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Bayar Utang dan Game Online

Senin (14/9/2020), korban Jefri menghubungi salah satu tersangka dan mengajak bertemu di salah satu lokasi untuk transaksi jual beli mobil.

Di hari itu lah Jefri diculik dan dibawa keliling oleh para pelaku. Mereka juga sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.

Pada Kamis (17/9/2020), Jefri dianiaya para pelaku di gubuk di Marelan. Eksekusi dilakukan sejak Kamis sore hingga malam hari.

Baca juga: Kecanduan Game Online, Remaja 18 Tahun Nekat Curi Sepeda di Tengah Keramaian

Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kiri) memaparkan kasus pembunuhan diawali dengan penculikan, penganiayaan hingga korban tewas dan jasadnya dibuang dijurang di Berastagi pada Jumat (18/9/2020). Enam orang tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/9/2020) siang.KOMPAS.COM/DEWANTORO Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (kiri) memaparkan kasus pembunuhan diawali dengan penculikan, penganiayaan hingga korban tewas dan jasadnya dibuang dijurang di Berastagi pada Jumat (18/9/2020). Enam orang tersangka dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/9/2020) siang.
Lalu Jefri dibawa ke ke TKP kedua yang letaknya sekitar 3 km dari Marelan. Di TKP kedua itulah Jefri dianiaya kembali hingga tewas.

“Selain penculikan, korban dibawa ke gubuk di Marelan. Dianiaya, belum sampai meninggal. Dari titik ini korban dipindahkan ke TKP kedua yang letaknya sekitar 2 – 3 km di Marelan,” kata Kasubdit Jahtanras Polda Sumut, Kompol Taryono menjelaskan kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, pada Rabu (23/9/2020) siang.

“Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” tambahnya.

Baca juga: Pria Ini 13 Kali Mencuri demi Beli Chip Game Online

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com