Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timotius-Lagani Tantang Paslon Petahana di Pilkada Kepulauan Aru

Kompas.com - 23/09/2020, 23:48 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Aru resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang bertarung di Pilkada Serentak 2020.

Penetapan dua paslon tersebut berlangsung dalam rapat pleno di Kantor KPU Kepulauan Aru, Kota Dobo, pada Rabu (23/9/2020).

Kedua pasangan yang ditetapkan adalah Johan Gonga-Muin Sogalrey yang diusung Partai Nasdem, PDI-Perjuangan, PKPI, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, Partai Berkarya, dan Perindo.

Pasangan Johan Gonga-Muin Sogalrey merupakan bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru aktif saat ini.

Mereka ditantang pasangan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka yang diusung PKB, Partai Golkar, dan PKS.

“Untuk di Kepulauan Aru penetapan pasangan calon tadi sudah dilakukan oleh KPU Kepulauan Aru, ada dua calon yang ditetapkan, yakni Johan Gonga-Muin Sogalrey dan pasangan Timotius Kaidel-Lagani Karnaka,” kata Ketua KPU Maluku Syamsu Rivan Kubangun kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Rabu malam.

Ia menerangkan penetapan kedua paslon tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor: 33/PL.02.2-kpt/8107/KPU Kab/2020 Tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru Tahun 2020.

Menurut Rivan, pasangan calon akan mengambil nomor urut pada Kamis (24/9/2020).

Saat pengambilan nomor urut, KPU mengundang pasangan calon, satu orang penghubung, dan dua perwakilan dari partai politik dan tim kampanye.

Para undangan tetap diminta mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mereka dilarang berjabat tangan dan kontak fisik dengan kandidat lain.

“Jadi ketat betul ya, kami ingin semuanya mematuhi hal itu jadi tidak boleh sampai ada kerumunan lagi seperti saat pendaftaran di KPU,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com