SEMARANG, KOMPAS.com - Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang pada Rabu (23/9/2020).
Pasangan calon petahana tersebut dipastikan bakal melawan kotak kosong pada kontestasi Pilkada 2020 setelah tidak ada kandidat lain yang mendaftar selama masa perpanjangan pendaftaran.
Setelah perpanjangan pendaftaran tersebut ditutup, keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan pada 14-15 September 2020 di RSUD Kariadi Semarang.
Baca juga: Ini Kata Wali Kota Semarang Adanya Warga Ingin Menularkan Covid-19, Chat WhatsApp Viral di Medsos
Paslon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini dinyatakan telah memenuhi persyaratan pencalonan sebagai kepala daerah.
Dengan demikian, Hendi-Ita akan melanjutkan ke tahapan pengundian tata letak pada surat suara yang akan dilaksanakan pada 24 September.
"Besok paslon akan diberikan kesempatan untuk mengikuti proses pengundian nanti di surat suaranya posisi letak akan ada di posisi kanan atau kiri. Bahasanya itu adalah kolom kosong," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom usai penetapan paslon di Hotel Patrajasa Semarang.
Setelah itu, dilanjutkan dengan hari pertama kampanye paslon pada 26 September 2020.
"Hari pertama kampanye kami akan melaksanakan deklarasi kampanye damai sekaligus penandatanganan pakta integritas kepada seluruh pihak yang mengikuti kampanye agar mentaati protokol kesehatan," ucapnya.
Baca juga: Enam Paslon Pilkada di Jateng Lawan Kotak Kosong, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi
Pantauan di lokasi saat tahapan penetapan paslon berlangsung tidak tampak kerumunan massa pendukung pasangan Hendi-Ita yang hadir.
Sebelumnya, pada masa pendaftaran paslon dihadiri oleh ratusan pendukung dan simpatisannya.