Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Empat Pasangan Calon di Pilkada Cilegon

Kompas.com - 23/09/2020, 18:04 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Banten menetapkan empat pasangan calon (Paslon) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020.

Keempat yang ditetapkan sebagai calon yakni pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Ali Mujahidin-Firman Mutakin, Heldy Agustian-Sanuji Pentamerta dan Iye Iman Rohiman-Awab.

"Hari ini penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon. Hasilnya semua pasangan calon yng mendaftar, kita tetapkan sebagai calon. Ada empat paslon," kata Komisioner KPU Cilegon Eli Jumaeli kepada wartawan di kantornya, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Fakta Corona di Banten: Pecah Rekor Tambah 200 Kasus Sehari, hingga Kota Cilegon Zona Merah

Dijelaskan Eli, penetapan pasangan calon yang berhak mengikuti Pilkada Kota Cilegon tahun 2020 setelah KPU melakukan penelitian keabsahan dokumen persyaratan.

"Semua memenuhi syarat dari bakal pasangan calon menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota," ujar Eli.

Selanjutnya, kata Eli, sesuai dengan tahapan bahwa pada Kamis (24/9) besok, KPU akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon di Hotel Royal Krakatau, Cilegon pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Klaster Keluarga Meningkat di Cilegon, Pemkot Siapkan Rumah Singgah sebagai Tempat Isolasi

4 paslon

Diketahui, pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin maju di Pilkada Kota Cilegon diusung oleh Lartai Golkar, Partai Gerindra, Nasdem dan PKB.

Kemudian, Pasangan Ali Mujahidin-Firman Mutakin merupakan duet tokoh di Cilegon dan artis. Mereka menjadi satu-satunya bakal pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan.

Selanjutnya, Pasangan Heldy Agustian-Sanuji merupakan duet ketua partai yang mengusung mereka yakni Partai Berkarya dan PKS

Pasangan Iye Iman Rohiman-Awab merupakan pasangan dari latar pengusaha dan matan Anggota Polri. Iye-Awab diusung PAN, PPP dan Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com