DENPASAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah di 6 kabupaten/kota di Bali pada Pilkada 2020, Rabu (23/9/2020).
"Hari ini di Bali ada 6 Kabupaten/Kota ditetapin paslon," kata Komisiner KPU Bali, Gede John Darmawan, saat dihubungi, Rabu pagi.
Pilkada 2020 di Bali yakni di Denpasar, Karangasem, Jembrana, Badung, Bangli, dan Tabanan.
John mengatakan, pihaknya memastikan tak akan ada kerumunan massa dalam penetapan paslon ini.
Baca juga: 119 Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bali, Tertinggi di Denpasar
Sebab, rapat pleno dilakukan tertutup dan tak mengundang bakal pasangan calon.
Kendati demikian, pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Calon enggak diundang ya, massa enggak datang," kata dia.
Setelah penetapan paslon, agenda berikutnya yakni pengundian nomor urut pada 24 September.
Pengundian mengedepankan protokol kesehatan dengan hanya mengundang lima perwakilan dari masing-masing paslon.
Setelah pengundian nomor urut, agenda berikutnya yakni kampanye yang dimulai pada 26 September sampai 5 Desember 2020.