KOMPAS.com - Nekat buat surat bebas Covid-19 palsu, seorang pasien Covid-19 berinisial AM (57) kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua, Maluku Tengah, Sabtu (20/9/2020).
Ternyata, AM diketahui merupakan pegawai administrasi di RSUD Saparua. AM kabur sekitar pukul 05.30 WIT.
“Karena dia (AM) itu petugas administrasi di rumah sakit, dia yang membuat dan memalsukan sendiri surat bebas Covid-19,” kata Direktur RSUD Saparua, Vita Nikijuluw.
Baca juga: Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Ditangkap Saat Bayar Pajak Motor
Sehari setelah kabur, tepatnya pada tanggal Senin (21/9/2020), AM berhasil diamankan kembali oleh petugas medis.
AM diamankan saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Masohi.
Saat itu, menurut Vita, tim gugus tugas yang memeriksa curiga dengan keabsahan surat bebas Covid-19 milik AM.
Baca juga: Tak Mau Karantina, Seorang Pasien Tularkan Corona ke 20 Orang di Papua
Lalu, saat dikonfirmasi ke rumah sakit, terungkap ternyata surat itu palsu.
Setelah itu, AM diminta kembali menjalani isolasi. Dari informasi yang diperoleh, AM kabur ke Kota Masohi.
"Sudah ditangkap kemarin di Masohi oleh tim gugus tugas, dan saat ini dia langsung diisolasi di RSUD Masohi,” kata Vita saat dihubungi dari Ambon, Selasa (22/9/2020).