PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar wilayah Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex sangat menyayangkan terkait penangkapan terhadap D yang merupakan anggota DPRD kota Palembang lantaran menjadi bandar narkoba.
Dodi saat dikonfirmasi tak menyangkal jika D merupakan kader muda mereka yang telah terpilih sebagai anggota DPRD kota Palembang periode 2019-2024.
"Ini kejahatan luar biasa, (D) langsung diberhentikan dari partai," kata Dodi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (22/9/2020).
Baca juga: Seorang Anggota DPRD Palembang Ditangkap BNN
Menurut Dodi, tindakan yang dilakukan oleh D telah mencoreng nama baik partai Golkar sebagai perahunya untuk duduk dikursi legislatif.
Sehingga, pihak partai akan menunggu proses hukum terhadap dirinya.
"Kami akan lebih selektif memilih kader. Pasti diganti jika bersalah," jelasnya.
Baca juga: Ribut soal Dukungan Calon Kepala Daerah, Anggota DPRD Terlibat Perkelahian
Terpisah, Sekretaris DPD Golkar Sumatera Selatan Herpanto mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi terkait penangkapan D oleh pihak BNN.
Dijelaskan Herpanto, partai Golkar tak akan memberikan bantuan hukum apapun terhadap D jika terbukti bersalah menjadi seorang bandar narkoba.
"Jika terbukti bersalah, kami tidak akan memberikan bantuan hukum, karena sudah mencoreng nama baik partai Golkar. Kami menunggu hasil penyelidikan saja," singkatnya.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD Jadi Bandar Sabu Jaringan Bos PO Bus Pelangi
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD kota Palembang inisial D karena kedapatan membawa lima kilogram sabu dan menyembunyikan ribuan butir pil ekstasi.
Penangkapan D sendiri berlangsung di Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, pagi tadi, Selasa (22/9/2020).
Selain D, petugas juga menangkap lima orang lain yang diduga adalah kurir tersangka.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Anggota DPRD yang Jadi Bandar Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.