INDRAMAYU, KOMPAS.com - MA (21), seorang perempuan di Desa Arahan Kidul, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, harus menahan luka sakit di bagian kepala dan jari, karena menjadi korban kekerasan dari suaminya.
Sang suami yang diketahui berinisial M (25) tersebut diduga melakukan kekerasan dengan membacok M di bagian kepala.
Jari M putus saat menahan senjata tajam yang diayunkan suaminya.
Baca juga: Bosan Diisolasi, Pasien Positif Covid-19 di Indramayu Kabur dari RS
Kini polisi sedang mendalami peristiwa tersebut.
Polisi sudah menerima laporan korban dan sedang dalam penyelidikan.
Bukti-bukti juga sedang dikumpulkan oleh polisi.
"Benar, kami telah menerima laporannya dan sedang didalami. Laporan korban kepada pihak kepolisian itu pada 16 September 2020," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Hamzah Badaru kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan
Badaru mengungkapkan, saat ini motif pelaku masih belum diketahui.
Polisi masih terus meminta keterangan para saksi.
"Motifnya sedang kami dalami," kata Badaru.
Sebelumnya, pada 15 September 2020, sekitar pukul 00.00 WIB, M dibacok sang suami saat ia sedang tidur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.