SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di empat Kabupaten dan Kota tetap berjalan sesuai dengan jadwal.
Keempatnya yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan
Kepastian tersebut menyusul adanya wacana penundaan Pilkada tahun 2020 dari berbagai kalangan karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Selama belum ada (keputusan), tahapan terus berjalan. Karena, soal penundaan bukan domain KPU saja, tapi ada stakeholder lain yang terlibat," kata Ketua KPU Banten Wahyul Furqon kepada wartawan di kantornya. Senin (21/9/2020).
Baca juga: Gubernur Banten Siapkan 3 Gedung di Kota Serang untuk Isolasi OTG Covid-19
Dikatakan Wahyul, pihaknya mengacu pada sesuai surat keputusan KPURI Nomor 394/PL.02.2-Kpt/06/KPU/VIII/2020 tertanggal 24 Agustus 2020 tentang tahapan-tahapan Pilkada.
"Dalam surat itu juga terdapat penandatangan fakta integritas, salah satunya komitmen para calon untuk selalu mempedomani protokol kesehatan," ujarnya.
Wahyul juga meminta pada saat penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan dilakukan pada tanggal 23 September 2020 agar mematuhi protokol kesehatan.
"Tidak perlu berduyun-duyun. Paslon bawa massa cukup beberapa saja. Dan nanti kegiatan langsung dishare sehingga khalayak bisa menyaksikan secara live," ujar Wahyul.
Baca juga: Jelang Berakhirnya PSBB Banten, Operasi Yustisi Jaring 2.421 Pelanggar
Selain itu, partai politik juga dapat memberikan informasi kepada para simpatisannya untuk menyaksikan di media sosial masing-masing. Sehingga, tidak terjadi kerumunan masa.
"Ada pembatasan. Kita engga mau ada lagi di lapangan terjadi pengulangan (pelanggaran prokes)," harapnya.
Pihaknya juga sudah gencar melakukan sosialisasi terkait PKPU 6/2020 dan PKPU 10/2020 tentang kepatuhan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan ada kesadaran supaya pilkada berjalan aman, damai dan sehat," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.