Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Umum PP Muhammadiyah: Keselamatan Masyarakat Jauh Lebih Utama

Kompas.com - 21/09/2020, 14:27 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Sebab, keselamatan masyarakat lebih utama dibandingkan pelaksanaan pilkada yang berpotensi bisa menjadi klaster Covid-19.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, KPU perlu segera membahas secara khusus terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya," ujar Haedar Nashir dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Muhammadiyah: Presiden Perlu Mengevaluasi Para Menteri soal Penanganan Covid-19

Haedar menyampaikan, KPU juga perlu membahas mengenai aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa. Sebab, saat ini sedang dalam masa pandemi Covid-19.

Demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, lanjutnya, KPU hendaknya mempertimbangkan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda.

"KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan," ujarnya.

Baca juga: PP Muhammadiyah Minta Jokowi Evaluasi Menyeluruh Penanganan Covid-19, Termasuk Menteri-menterinya

Pelaksanaan pilkada serentak dan kampanye yang melibatkan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini berpotensi menyebabkan penularan.

Oleh karena itu, di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, keselamatan masyarakat adalah hal yang utama.

"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com