Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kepulauan Selayar Terima Anggaran Rp 22 Miliar untuk Pilkada 2020

Kompas.com - 21/09/2020, 11:08 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SELAYAR, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, telah menerima anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 22 miliar.

Ketua KPU Selayar Nandar Jamaluddin mengatakan, pihaknya hanya mengusulkan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar.

"Jadi KPU Selayar telah mengusulkan anggaran sejak tahun 2019 ke Tim Anggaran Daerah (TAD) Pemda, selanjutnya Pemda berkoordinasi DPRD, setelah itu ditetapkan," kata Nandar Jamaluddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Lebih Masif Saat Kampanye Pilkada

Dikatakan Nandar, pencairan dana tersebut terbagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama, anggaran Rp 500 juta dicairkan pada Desember 2019.

Tahap kedua anggaran dicairkan pada Februari 2020 sebesar Rp 8,6 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp 12,9 miliar telah dicairkan Juni 2020.

Anggaran tersebut digunakan untuk sosialisasi, rapat koordinasi, rapat koordinasi tingkat provinsi, pengadaan baju penyelenggara, menyewa kendaraan operasional, mencetak spanduk, honor penyelenggara PPK, PPS, PPDP dan relawan demokrasi.

Selain itu, KPU Kepulauan Selayar mendapat anggaran tambahan Rp 1,5 miliar bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Baca juga: KPU Yakini Penetapan Paslon Peserta Pilkada Tak Picu Kerumunan Massa

Adapun tambahan anggaran itu digunakan untuk pembiayaan pengadaan barang dan jasa protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terdapat sejumlah tahapan pilkada yang membutuhkan perlengkapan protokol kesehatan, di antaranya kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit).

"Untuk pengadaan alat perlindungan diri atau APD dan penerapan protokol kesehatan," kata Nandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com