Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikendalikan Napi dari Lapas Nunukan, Petani Rumput Laut Dijadikan Kurir Narkoba

Kompas.com - 20/09/2020, 15:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Syamsudddin (36) petani rumput laut di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara diamankan saat mengirimkan sabu seberat 50 gram pada Sabtu (19/9/2020).

Kuat dugaan Syamsuddin dikendalikan dari salah satu oknum narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nunukan.

Komandan LANAL Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo mengatakan Syamsuddin tinggal di Mansapa, Nunukan Selatan yang jaraknya tidak jauh dari Lapas Nunukan.

Baca juga: Pasukan Elit TNI AL Tangkap Kurir Sabu yang Diduga Jaringan Lapas Nunukan

"Dia adalah petani rumput laut, dia tinggal di Mansapa Nunukan Selatan tidak jauh dari Lapas Nunukan dan diduga dijadikan kurir untuk mengirim narkoba jenis sabu sabu seberat 50 gram ini," ujar Anton, Minggu (20/9/2020).

Anton mengatakan pada Sabtu siang sekitar pukul 12.45 Wita, Syamsuddin mendapatkan telepon dari oknum yang yang mengaku napi di Lapas Nunukan.

Oknum tersebut kemudian menawari Syamsuddin pekerjaan sebagai kurir narkoba.

Baca juga: Kasus Eks Drumer BIP, Polisi Juga Tangkap Kurir Sabu

Syamsuddin diminta untuk mengantarkan paket narkoba yang ada di dalam mobil yang telah disediakan di depan lapas.

Saat di tengah perjalanan, Syamsuddin diamankan oleh Tim Second Flat Quick Respon (SFQR) dan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Satgas Perisai Sakti XX Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nunukan Kalimantan Utara.

"Dari keterangan yang kami dapat, dia (Syamsuddin) disuruh mendistribusikan narkoba ke orang tidak dikenal, disediakan mobil yang di dalamnya sudah ada paket narkoba di depan Lapas, jadi dia tinggal mengantar saja, pas dia jalan, langsung kami amankan," ujar dia.

Baca juga: Jadi Bandar dan Kurir Narkoba, 2 WN Asing Ditangkap di Bali

Syamsuddin kemudian diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan. Dari tangan petani rumput laut itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik transpran berisi 50 gram diduga sabu yang dibungkus dalam amplop.

Termasuk 2 unit ponsel, SIM A dan SIM C, satu unit mobil Datsun putih dengan nomor polisi DD 6647 K serta fotokopi STNK.

Baca juga: Pengakuan IRT Asal Lampung yang Diupah Rp 10 Juta Jadi Kurir Sabu: Tidak Tahu Bungkusan yang Dibawa Isinya Narkoba

Lapas Nunukan bantah dikendalikan oknum napi

Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nunukan Youga Supriadi membantah jika oknum napi di Lapas Nunukan terlibat dengan peredaran narkoba.

Menurutnya di dalam lapas, para napi tidak mungkin bisa mengatur peredaran narkoba apalagi sampai memberi fasilitas mobil untuk transaksi.

Ia menegaskan jika semua napi di Lapas Nunukan tidak membawa ponsel.

Baca juga: Meski Lockdown dan Larang WNI Masuk, Malaysia Masih Terima Ekspor dari Nunukan

"Itu kayaknya enggak mungkin deh punya napi, setahu saya enggak ada apa-apa di sini, enggak ada orang kaya, biasa-biasa saja. HP juga tidak begitu, kami sidak rutin seminggu tiga kali, saya bisa jamin enggak ada napi punya HP," ujar dia.

Selain itu Youga juga mengatakan pihaknya masih belum mengetahui kabar penangkapan Syamsuddin petani rumput laut yang menjadi kurir narkoba.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Zulfiqor | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com