Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi

Kompas.com - 20/09/2020, 12:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap AS alias Badak (48), pria yang memerkosa penjual gorengan berinisial HA (40), di kebun sawit di Desa Rindang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (19/9/2020).

Pau Humar Polres Rohul Ipda Nurdianto mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah melakukan aksinya pada Sabtu, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Pelaku ditangkap Polsek Rambah Hilir," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakain korban dan sepeda motor milik AS.

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: Wanita Penjual Gorengan Diperkosa di Kebun Sawit di Riau

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com