PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Rokan Hilir (Rohil) di Riau menangkap dua orang pemuda yang membuat video pernikahan sesama jenis demi konten di media sosial.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kedua pelaku sudah diamankan.
"Ya, sudah kami amankan dan diperiksa keduanya. Dua pria yang ada di video TikTok itu berinisial AD (25) warga Rohil dan NF (26) warga Pekanbaru," kata Nurhadi, Minggu (20/9/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, kedua pemuda tersebut mengaku membuat video pernikahan sesama jenis hanya untuk mencari sensasi di media sosial TikTok.
Baca juga: Wanita Penjual Gorengan Diperkosa di Kebun Sawit di Riau
Nurhadi menuturkan, video dua pemuda melakukan pernikahan sejenis viral di media sosial sejak, Jumat (18/9/2020) lalu.
Menurut pengakuan AD dan NF, video dan foto pernikahan sesama jenis itu dibuat pada Rabu (16/9/2020) lalu di sebuah hotel di Bagansiapiapi, ibu kota Rohil.
Mereka mengaku membuat konten itu hanya untuk diunggah ke media sosial agar pengikut mereka bertambah.
"Pengakuan mereka, saat di hotel tersebut, tidak ada dilakukan pernikahan sejenis. Hanya sebatas pemotretan saja, yang dilanjutkan pada malam harinya pada acara ulang tahun temannya di sana," sebut Nurhadi.
Dia melanjutkan, video dan foto itu diunggah di akun TikTok milik NF.
Sebelum diupload, pelaku NF mengaku sempat dilarang oleh temannya.