Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Maunya Bayar Denda, tapi Tak Punya Uang, Saya Pasrah, Dipenjara Juga Tidak Apa-apa"

Kompas.com - 18/09/2020, 20:38 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Faizal pasrah dihukum penjara selama tiga hari karena tidak mampu membayar denda Rp 150.000.

Pemuda asal Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, ini terjaring razia protokol kesehatan di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo, Jatim, yang digelar Petugas Mobile Covid Hunter, Kamis (17/9/2020) malam.

"Saya kena denda Rp 150.000, tapi saya hanya bawa uang Rp 20.000," kata Faizal kepada Suryamalang.

Baca juga: Suami Bripka Christin: Anak-anak Tidur Waktu Ibu Pergi, Begitu Pulang Sudah Meninggal, Mereka Syok

Faizal mengaku sedang mencari makan saat terjaring razia masker.

"Saya maunya membayar denda terus pulang, tapi saya tidak punya uang. Saya pasrah saja dipenjara juga tidak apa-apa," ujarnya.

Baca juga: Suami Bripka Christin: Masa Depan Anak Kami Gelap Sekali, Berat Membesarkan Mereka Seorang Diri

Pelanggar lain, Aris juga tidak membawa uang untuk membayar denda. Namun, Aris mendapat pinjaman dari temannya.

"Saya hanya membawa uang Rp 100.000. Untung saya mendapat pinjaman," kata Aris.

Total ada 119 orang terjaring dalam razia ini, termasuk 14 anak di bawah umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com