PEKANBARU, KOMPAS.com - Penertiban warga yang tidak menggunakan masker gencar dilakukan olah tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Riau.
Salah satunya di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Petugas gabungan dari Polres Meranti, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan razia masker di jalan raya maupun di tempat keramaian lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: 33 Anak dan Bayi di Riau Terjangkit Virus Corona
Namun, ada yang menarik saat razia masker di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Rabu (16/9/2020) lalu.
Beberapa pelanggar yang terjaring diberikan sanksi ringan seperti melantunkan teks Pancasila dan lagu-lagu kebangsaan.
Sayangnya, sejumlah pelanggar ada yang tidak hafal Pancasila maupun lagu-lagu kebangsaan.
Akhirnya, mereka disuruh petugas untuk menyapu jalan.
Baca juga: Viral, Video Bendera Merah Putih dan Sikat WC, Dibakar hingga Dimasak
Namun, ada kejadian menarik saat seorang warga yang tidak pakai masker dihukum.
Pria itu diminta untuk melantunkan teks Pancasila.
Dalam video yang diterima Kompas.com dari Paur Humas Polres Meranti Bripka Maxwel, Jumat (18/9/2020), petugas gabungan tampak sedang menghukum seorang pria yang tidak menggunakan masker.
Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan