Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PO Pelangi Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Modifikasi Bus Simpan Sabu 13 Kilogram

Kompas.com - 18/09/2020, 16:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra Kana Tasikmalaya berinisial F karena diduga terlibat sindikat narkoba.

Dugaan itu terungkap setelah petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) dan jajaran Polresta Tasikmalaya menemukan 13 kilogram sabu di dalam bus pada Rabu (16/9/2020) di Jalan Raya Rajapolah. 

Sabu tersebut dibungkus karung warna putih dan disembunyikan di bawah lorong jok penumpang, tepatnya di dekat bangku sopir.

Baca juga: Sembunyikan 13 Kilogram Sabu di Dalam Bus, Bos PO Pelangi Ditangkap BNN

F diduga memodifikasi bagian bus itu untuk menyimpan sabu tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, bus pembawa sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan rute Medan-Tasikmalaya

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," ujar Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Wali Kota Tasikmalaya: Saya Ingatkan, Kemampuan Tenaga Medis dan Fasilitas Kita Terbatas...

Supyan menjelaskan, bus itu telah berhasil dihentikan petugas di Jalan Raya Rajapolah setelah pihaknya menguntit bus itu dari Aceh, Medan hingga Tasikmalaya.

Selain amankan sabu, polisi juga menangkap sopir berinisial ED asal Tasikmalaya dan kernet berinisial AM asal Medan.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com