Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Banyumas Dilarang Pakai Masker Scuba

Kompas.com - 18/09/2020, 16:17 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Masyarakat diimbau tidak menggunakan masker scuba. Pasalnya jenis masker tersebut dinilai kurang efektif untuk menangkal penyebaran virus corona (Covid-19).

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, masyarakat diminta untuk menggunakan masker yang sesuai standar WHO, yaitu masker kain tiga lapis, masker bedah, atau masker N95.

"Secara bertahap, sebetulnya pemkab sudah membagikan 3 juta masker kain kepada masyarakat," kata Husein melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Penumpang KRL Dilarang Pakai Buff dan Masker Scuba | Daftar 93 RW Zona Merah di Depok

Husein mengatakan, untuk tahap awal pihaknya melarang ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Banyumas menggunakan masker scuba saat beraktivitas di kantor.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Banyumas Saptono Supriyanto mengatakan, telah membuat surat edaran untuk para anggota Satpol PP agar tidak menggunakan masker scuba.

"Tahap awal kita sosialisasi ke ASN dan non-ASN di internal Satpol PP agar tidak memakai masker scuba untuk kesehatan sendiri dan orang lain. Mulai kemarin kami sudah imbau kepada anggota," ujar Saptono.

Saptono mengatakan, kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti perintah bupati.

Baca juga: Masker Scuba Hanya Beri Keamanan Semu

Pasalnya Satpol PP menjadi garda terdepan dalam penertiban penggunaan masker di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com