Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puji Sanksi Sosial Menggali Kuburan Jenazah Covid-19, Khofifah: Diapresiasi Internasional

Kompas.com - 17/09/2020, 19:36 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap penerapan operasi yustisi yang dilakukan di wilayahnya bisa membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kita ingin maksimalkan, mengajak masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Dengan operasi yustisi, kami ingin mengajak masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan," ujar Khofifah saat penyerahan bantuan ventilator bagi rumah sakit rujukan Covid-19 di halaman Kantor Pemkab Gresik, Kamis (17/9/2020).

Khofifah mengatakan, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan jika tak ingin terkena sanksi sosial atau denda dalam operasi yustisi.

Pemprov Jawa Timur juga telah melepas tim pemburu pelanggar protokol kesehatan untuk mengawasi warga yang tak patuh.

"Kemarin, saya, Pak Pangdam, Pak Kapolda, memberangkatkan tim pemburu pelanggar protokol Covid-19. Jadi tim itu untuk mengajak masyarakat makin disiplin, makin patuh terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Meninggal karena Covid-19, Seminggu Setelah sang Istri Berpulang

Dalam kesempatan itu, Khofifah juga mengapresiasi langkah Pemkab Gresik untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Mantan Menteri Sosial itu menyoroti sanksi kerja sosial menggali kuburan untuk jenazah pasien Covid-19.

"Ternyata ini mendapat apresiasi dunia internasional yang luar biasa, sesuatu yang bisa mengakibatkan efek jera (bagi para pelanggar). Oleh karena itu, inovasi seperti ini dapat ditiru oleh Kabupaten/Kota yang lain. Intinya, masyarakat makin patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan," kata dia.

Gubernur Jawa Timur itu juga memuji Pemkab Gresik yang aktif dan tepat waktu menyampaikan perkembangan data Covid-19 kepada pemerintah provinsi.

Serahkan bantuan

Dalam kesempatan itu, Khofifah menyerahkan bantuan ventilator untuk 17 rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Gresik, Lamongan, dan Jombang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com