LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan pernikahan usia anak di Desa Pengenjek, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosia Facebook.
Dalam video itu terlihat pernikahan seorang anak lelaki berinisial S (15) dan anak perempuan berinisial NH (12).
Pernikahan kedua mempelai ini berlangsung pada Sabtu (12/9/2020) dan dihadiri warga setempat.
S terlihat mengenakan setelah jas dan kopiah hitam. Sedangkan, NH mengenakan gaun berwarna oranye.
Sebelum akad nikah berlangsung, penghulu menanyakan kesiapan kedua mempelai. Penghulu juga menanyakan apakah pernikahan itu dilakukan di bawah paksaan atau tidak.
Baca juga: Hanya Bisa Diakses Pesawat Kecil, Kabupaten Puncak, Papua, Masih Bebas dari Covid-19
Saat ditemui Kompas.com, paman S, Mahrun mengatakan, pernikahan itu awalnya tak direncanakan.
Menurut Mahrun, keponakannya terlalu muda untuk menikah, begitu juga dengan NH yang masih berusia 12 tahun.
Namun, orangtua NH tetap memaksa pernikahan tersebut karena mereka tak terima anaknya pulang malam bersama S.
"Awalnya dia (S) ajak main keluar si NH, waktu pulang pada Maghrib itu, bapaknya si perempuan tidak terima dan menyerahkan kepada kami (keluarga laki) untuk dikawinkan," kata Mahrun di Desa Pengenjek, Selasa (15/9/2020).
Mahrun sempat meminta agar pernikahan antara S dan NH tak dilangsungkan.