Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun, Dipukuli dengan Sendok dan Piring hingga Kaki Patah

Kompas.com - 14/09/2020, 18:16 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

MEMPAWAH, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial NT (47) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menganiaya anak kandung berusia 4 tahun hingga memar dan kaki patah.

Kasatreskrim Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal mengatakan, saat ini NT telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” kata Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Diduga Gangguan Jiwa, Seorang Ibu Aniaya Anaknya Berusia 5 Bulan

Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban, terakhir diketahui Sabtu (12/9/2020).

Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulinya menggunakan sendok.

“Ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala,” ujar Rizal.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NT sudah kerapkali menganiaya korban. Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.

“Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri,” terang Riza.

Baca juga: Pengakuan Orangtua yang Kubur Bocah dengan Pakaian Lengkap, Aniaya Anak Lalu Panik

Rizal menegaskan, kepolisian telah mengamankan pelaku NT dan sejumlah barang bukti berupaka pakaian korban dan tersangka. Tersangka NT juga dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa. Sementara korban dirawat inap di rumah sakit,” tutup Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com