Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Orang yang Ditangkap Usai Tolak Tambang Pasir di Makassar Dibebaskan

Kompas.com - 14/09/2020, 09:48 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi membebaskan 8 nelayan Pulau Kodingareng Makassar serta 3 mahasiswa dan satu aktivis lingkungan yang ditangkap saat protes tambang laut di perairan Sangkarrang, Sabtu (12/9/2020).

Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan, para nelayan, aktivis, serta mahasiswa yang ditahan tersebut sebelumnya terkait pelemparan bom molotov dan pemotongan kabel di kapal PT Royal Boskalis.

Namun saat pemeriksaan, penyidik belum menemukan bukti terhadap 12 orang yang ditahan tersebut.

Mereka pun dilepas pada Minggu (13/9/2020) siang.

"Tadi siang sudah saya lepaskan mas karena belum cukup buktinya," kata Hery kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu sore.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Nelayan dan 3 Mahasiswa Makassar yang Tolak Penambangan Pasir Laut

Hery mengatakan, penahanan selama 24 jam terhadap para nelayan itu untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi, kata Hery masih tetap mengembangkan dan mencari pelaku pelempar bom molotov kapal milik perusahaan Belanda tersebut.

"Kita masih kembangkan terus untuk mencari siapa pelaku pengrusakan kemarin," ujar Hery.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Operasional LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, pelepasan nelayan, serta mahasiswa tersebut menjadi indikasi kuat penyidik Polairud tidak meyakini dan ragu atas keterlibatannya terhadap dugaan tindak pidana.

"Sehingga memang besar dugaan, kepolisian asal melakukan penangkapan dan terkesan reaksioner dalam menindaklanjuti laporan yang diterima." kata Edy.

Baca juga: Makassar Pilih Masifkan Swab Massal ketimbang Kembali Terapkan PSBB

Sebelumnya diberitakan  Polisi kembali menangkap tujuh nelayan Pulau Kodingareng Makassar saat melakukan aksi protes kapal PT Royal Boskalis yang kembali beroperasi menambang pasir laut, Sabtu (12/9/2020) pagi.

Selain nelayan, satu aktivis lingkungan dan tiga mahasiswa Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang aktif di lembaga pers turut diamankan saat mendampingi protes para nelayan.

Tujuh nelayan yang ditangkap yakni Nawir, Asrul, Andi Saputra, Irwan, Mustakim, Nasar, dan Rijal.

Sementara aktivis lingkungan yang ditangkap dengan kekerasan ialah Rahmat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com