Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Cianjur Masih Abai Protokol Kesehatan, Satpol PP Catat 2.900 Pelanggaran

Kompas.com - 14/09/2020, 09:24 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Sebagian warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masih abai terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini tergambar dari hasil razia petugas gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Cianjur dalam rentang dua bulan terakhir.

Tercatat, jumlah angka pelanggaran mencapai 2.900 orang, dan diprediksi akan terus bertambah karena giat razia masih berlanjut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadhi menyebutkan, jumlah pelanggaran berasal dari pengendara, pejalan kaki dan pemilik tempat usaha, seperti rumah makan, restoran, pertokoan dan lainnya.

"Untuk pejalan kaki dan pengendara jenis pelanggarannya tidak memakai masker. Kalau untuk tempat usaha karena tidak menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, serta penerapan aturan jaga jarak aman,” kata Hendri kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Cek Suhu Tubuh dan Deteksi Masker, Polres Cianjur Punya Alat Canggih

Sejauh ini, petugas masih memberikan sanksi kepada pelanggar berupa kerja sosial membersihkan atau menyapu ruang-ruang publik.

“Untuk pelanggar yang masih muda-muda dan fit staminanya, kita berikan juga sanksi fisik, seperti push up. Sebagai efek jera saja,” ujar dia.

Sementara itu, Hendri menyebutkan, untuk sanksi yang diberikan kepada pemilik tempat usaha yang melanggar, baru sebatas teguran lisan dan tulisan.

“Namun, kalau setelah ditegur tetap saja membandel, bisa saja sampai dilakukan tindak penyegelan,” kata Hendri.

Lebih lanjut dikatakan, anak muda atau kaum milenial paling mendominasi sebagai pelanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Sepekan Razia Masker di Cianjur, Jumlah Pelanggar Malah Makin Naik

Hal ini, menurut Hendri, tidak terlepas dari tingginya mobilitas mereka berkegiatan di era normal baru saat ini.

“Namun, banyak aktivitasnya, banyak yang melanggarnya. Sehari bisa sampai 250 pelanggar yang terjaring. Namun, trennya cenderung fluktuatif,” ujar Hendri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com