Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Bakal PSBB Total, Bagaimana dengan Bogor, Depok, dan Bekasi?

Kompas.com - 11/09/2020, 16:13 WIB
Dendi Ramdhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total.

Kebijakan itu pun akan berdampak terhadap sebagian wilayah Jawa Barat seperti Bogor, Depok dan Bekasi, yang selama ini kebijakannya berjalan seirama dengan DKI Jakarta dalam penanganan Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengkaji sejauh mana dampak yang ditimbulkan dari PSBB Jakarta terhadap Jabar.

"Kita akan mengkaji karena Bodebek ini kan statusnya masih PSBB, jadi tidak ada yang perlu saya cabut, yang ada adalah di mana wali kota dan bupati menerjemahkan status PSBB yang tidak perlu diperbarui lagi, tapi diterjemahkan dengan pengetatan, misalnya jalur lalu lintas orang yang kerja di Jakarta dan sebagainya," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah Berhati-hati Umumkan PSBB

Dari hasil rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis kemarin, Emil menyebutkan belum ada keputusan final soal teknis PSBB Jakarta.

Oleh karena itu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci soal sikap Jabar terhadap PSBB Jakarta, termasuk pembatasan aktivitas warga dari dan ke Jakarta.

"Itu terlalu teknis karena kan keputusannya masih belum klir. Jadi kemarin itu kesepakatannya Pak Anies akan konsultasi lagi ke pusat, setelah itu kita akan rapat lagi untuk mengambil keputusan, jadi belum ada keputusan," ungkapnya.

Baca juga: Soal PSBB Jakarta, Ini Saran Ridwan Kamil kepada Anies Baswedan

Adapun untuk wilayah lainnya, Emil menyebut belum ada rekomendasi apa pun. Hanya Kota Bandung yang mengalami grafik peningkatan kasus Covid-19.

"Makanya, hitungan dua minggu terakhir hampir 70 persen itu Bodebek ya, hanya Kota Bandung yang memang agak tarik (naik), tapi (daerah) yang lainnya enggak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com