JEMBER, KOMPAS.com – Komisi C DPRD Jember geram dengan tindakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jember, Penny Artha Medya.
Sebab, tidak mengindahkan undangan DPRD untuk rapat dengar pendapat tentang pemberhentian gaji Bupati Jember Faida, pada Jumat (11/9/2020).
Dia tidak hadir dalam rapat tersebut tanpa ada keterangan. Berbeda dengan Sekda Mirfano yang juga diundang, namun memberikan informasi pada DPRD alasan ketidakhadirannya karena belum mendapat izin dari Bupati Jember.
“BPKAD dan asisten tidak ada keterangan, sekda tidak ada perintah dari bupati,” kata ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, kepada Kompas.com, di lokasi sidak.
Baca juga: Diminta Blokir Rekening Bupati Jember, Bank Jatim: Tidak Bisa, Kalau Tak Ada Permintaan Pemilik
DPRD Jember akhirnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor BPKAD.
Namun kepala BPKAD menghilang dan sedang tidak ada di kantor.
“Tidak ada di kantor, tadi katanya rapat ke DPRD,” kata salah seorang resepsionis saat ditanya oleh David Handoko Seto.
Lalu, David masuk ke ruangan kerja BPKAD dan kembali menanyakan keberadaan kepala BPKAD.
“Ibunya lagi sakit pak,” tambah salah seorang PNS di dalam ruangan tersebut.
David pun heran dengan alasan para pegawai BPKAD. Sebab, alasan yang diberikan berbeda-beda.