Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Tegur Calon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 10/09/2020, 12:43 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegur bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," kata Ridwan Kamil seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Klaster Baru Memengaruhi Kenaikan Kasus di Jabar

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini berharap KPU menyiapkan sanksi tegas untuk para bakal calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan terkait pencegahan virus corona atau Covid-19.

"Tentunya koordinasi dengan KPU akan kami tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi yang tentunya membuat efek jera," kata dia.

Ridwan Kamil berharap penyelenggaraan pesta demokrasi Pilkada tidak malah menambah tingkat penyebaran virus corona di Jabar.

"Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Jabar Waspadai 3 Klaster Baru

Emil mengatakan, di daerah lain di luar Jabar banyak terjadi kasus di mana bakal calon kepala daerah menimbulkan kerumunan orang.

Pendaftaran bakal calon kepala daerah bahkan diwarnai kegiatan-kegiatan yang sifatnya menimbulkan massa.

Dia berpesan agar hal serupa tidak terjadi di Jabar, baik saat pendaftaran maupun hingga pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Ridwan, hingga saat ini pihaknya belum mendengar atau menerima laporan ada bakal calon peserta Pilkada di Provinsi Jabar yang terpapar Covid-19.

"Per hari ini informasi belum ada, mudah-mudahan tidak ada," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com