Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Petani Sawit Riau Pertanyakan Pungutan hingga Rp 2,9 M per Minggu

Kompas.com - 10/09/2020, 08:07 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Pola Inti Rakyat (Aspekpir) mempertanyakan penerapan kebijakan biaya operasional tidak langsung (Botl) terhadap hasil produksi perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 2,9 miliar setiap minggunya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo Gulat Medali Emas Manurung pada wartawan, Selasa (8/9/2020), menyampaikan kebijakan Botl itu tak lagi berlaku di provinsi penghasil sawit, seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Jambi.

"Kalau kita lihat di provinsi tetangga itu sudah nol. Di Sumut, Jambi, Sumbar tidak ada lagi Botl, karena pihak PKS (perkebunan kelapa sawit) susah mempertanggungjawabkannya karena memang aturan peralihannya mengamanahkan adanya pertanggungjawaban rutin setiap bulan dan dilaporkan ke gubernur setempat melalui Kepala Dinas Perkebunan (Disbun)," ucap Gulat dalam pertemuan dengan Disbun Riau, Selasa.

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Esterlan, Kebun Sawit Ludes Dijual Anak Saat Ia Sakit, kini Didakwa Kasus Pencurian

Namun, kata dia, di Riau potongan harga tandan buah sawit (TBS) Botl sebesar 2,63 persen masih berlaku.

Triantana dari Aspekpir mempertanyakan untuk apa sebenarnya pemotongan Botl.

"Sederhana kok. Kita hanya perlu tau peruntukannya sebenarnya untuk apa. Sebab, di Permentan 01 Tahun 2018, disebut ada Potongan Botl sebesar 2,63 persen peruntukannya 1 perse untuk pembinaan petani dan kelembagaannya. Selama ini tidak pernah tau kemana penggunaan ke mana dana ini dan tidak ada pertanggungjawabannya," kata Tri.

Lalu, Suher dari Apkasindo Riau dengan tegas menolak potongan Botl tersebut. Menurutnya, pemotongan tersebut merupakan pungutan liar alias pungli.

"Ini sudah pungli. Karena pungutan yang tidak ada pertanggungjawabannya itu disebut pungli," kata Suher.

Baca juga: Cemburu, Pemuda Bunuh Anak Pacarnya dengan Digantung di Pohon Sawit

Dia menyebut sudah dua tahun penerapan kebijakan itu di Riau. Karena itu, Suher meminta Disbun Riau harus bertanggungjawab.

Jawaban Kadis Perkebunan Riau

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan pembahasan soal Botl akan dilaksanakan pada Kamis (10/9/2020).

Menurutnya, pembahasan ini untuk mencari jalan terbaik dalam menjawab kericuhan pungutan sawit yang berimbas pada harga TBS di Riau.

"Pemerintah Provinsi Riau ingin memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, baik para petani hingga pengusaha dengan kebijakan tersebut. Insya Allah, mudah-mudahan selesai. Kita ingin memutuskan ini secara adil dan memihak kepada kepentingan semua pihak," kata Zul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com