Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kena Tegur Mendagri, Begini Reaksi Plt Bupati Cianjur

Kompas.com - 10/09/2020, 07:56 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman angkat suara merespon surat teguran Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Herman mengatakan, teguran yang ditujukan padanya terkait dengan pembagian bantuan sosial  berupa nasi boks beberapa waktu lalu.

Karena itu, ia menepis, jika teguran tersebut berkaitan dengan indikasi pelanggaran protokol kesehatan atau adanya kerumunan massa saat pendaftaran pilkada ke kantor KPU Cianjur, kemarin.

“Iya (ditegur), tapi terkait yang penyaluran bantuan sosial beberapa waktu lalu itu. Jadi, bukan soal Covid-19 dan pilkada," kata Herman di Pendopo, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Mendagri Tegur Keras 51 Kepala Daerah Terkait Pilkada, Ini Daftarnya

Herman menenggarai, pemerintah pusat menyoroti penyaluran nasi boks yang ada foto atau gambar dirinya sehinga diduga menyalahi aturan.

Padahal, ia berdalih nasi boks berlabel gambarnya itu bersumber dari kantong pribadi, bukan dari anggaran pemerintah daerah sebagaimana yang selama ini disangkakan banyak pihak.

"Pembagian nasi boks itu kan ada dua (sumber pendanaan), dari saya pribadi dan dari pemerintah daerah. Nah, yang dari dana pribadi itu saya tempeli foto.  Namun, ada yang mengira itu dana pemda, sehingga melaporkan," terang dia.

"Sudah saya jelaskan sebelumnya terkait hal ini, dan tidak ada masalah," ujar Herman.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian melayangkan surat teguran terhadap 51 kepala daerah dan wakil kepala daerah, salahsatu plt Bupati Cianjur.

Para kepala daerah tersebut ditegur karena dinilai melanggar penerapan protokol kesehatan, kode etik, dan hal lainnya.

Baca juga: Bertambah, Kini Ada 69 Kepala Daerah Ditegur Mendagri karena Tak Patuh Protokol Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com