Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Nenek Esterlan, Kebun Sawit Ludes Dijual Anak Saat Ia Sakit, kini Didakwa Kasus Pencurian

Kompas.com - 08/09/2020, 06:38 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Diusianya yang renta, Esterlan Sihombing (80) harus berurusan dengan hukum. Nenek sebelas orang cucu ini didakwa kasus pencurian yang disidangkan di PN Simalungun.

Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Nenek Esterlan mengungkapkan kekecewaan atas tingkah anaknya perempuannya. Pasalnya anak kedua dari bersaudara itu menjual lahan dan sawit miliknya.

Meski proses penjualan oleh anaknya sepengatahuan dan kuasa Nenek Esterlan, uang hasil penjualan lahan dan sawit itu tidak disetorkan kepadanya. Padahal, uang itu dijanjikan untuk biaya pengobatan dan biaya hidupnya dimasa tua.

"Sampai sekarang, limper belah tujuh pun tidak ada dikasih samaku," tutur Esterlan dalam bahasa Batak, saat ditemui setelah dirinya mengikuti sidang virtual di PN Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Cerita Ahmad Krismon, Rela Naik Bukit Cari Sinyal Agar Bisa Ikut Prosesi Wisuda Online

Dituduh mencuri sawit

Karena tidak punya uang dan kondisinya yang sakit sakitan, Ibu tiga orang anak ini memutuskan menyuruh dua orang pria memanen sawit dari lahan yang dijual tersebut.

Itu pula yang menjerat dirinya dilaporkan ke polisi atas kasus pencurian sawit.

Esterlan Sihombing dituduh mencuri sawit di lahan miliknya di Huta III, Simangonai, Nagori Jawa Baru, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada 25 April 2019.

"Selama ini ku tunggu tunggu uangnya tapi tak ada. Aku pun gak bodoh, gak mungkin tanah sudah kujual dan ku ambil uangnya, tapi ku panen lagi sawit itu. Aku berharap kali uang itu dikasih," ungkapnya.

Baca juga: Ibu 3 Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras Minta Maaf, Dirut PTPN V Malah Tawari Pekerjaan

Dalam perkara pidana No.88/Pid.B/2020/PN Sim di PN Simalungun, Edy Ronald Simbolon sebagai pelapor mengaku sebagai pemilik tanah sekaligus tanaman sawit tersebut.

Ia mengalami kerugian sebesar Rp 3.960.000 akibat pencurian.

Ibu tiga anak itu kemudian ditetapkan sebagai terdakwa oleh JPU akibat melanggar Pasal 362 KUHP Jo Pasal (I) Ke-1 KUHP terkait kasus pencurian.

Tiap sidang mengeluh pusing dan kedingan

Mengikuti tiap panggilan persidangan membuat Esterlan mengeluh. Apalagi kondisi fisiknya sudah renta, harus tetap dipapah berjalan seraya memakai tongkat.

Lain lagi jika penyakit dibagian tempurung kepala sebelah kirinya kambuh, ia terpaksa mangkir dari panggilan sidang.

Jauh dari pantauan anaknya, Nenek Esterlan kini tinggal di rumah cucunya, Numala Marbun, di Huta III, Nagori Jawa Baru.

"Aku gak tahan lihat dia kalau penyakitnya kambuh. Kadang dibasuhnya air ke kepalanya yang sakit di kamar mandi. Kalau pas kesakitan, kadang ku alihkan pandangan ku karena aku gak tahan melihatnnya. Kata dokter penyakitnya Herpes," kata Nurmala, saat mendampingi Esterlan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com