Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 ASN yang Bertugas di Kantor Gubernur Maluku Positif Terpapar Covid-19

Kompas.com - 07/09/2020, 21:51 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Maluku kembali mengumumkan penambahan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku yang terkonfirmasi positif terpapar corona.

Sekretaris Daerah Mauku yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang mengatakan, hingga Senin (7/9/2020) lebih dari 50 ASN yang bertugas di Kantor Gubernur Maluku telah terpapar virus corona.

“Kantor gubernur cukup banyak ya, sampai hari ini sudah sudah lebih dari 50 orang (positif) di kantor gubernur ya,” kata Kasrul, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, Senin.

Dia merinci puluhan ASN yang positif terpapar Covid-19 itu ada yang bertugas di Biro Administrasi, Badan Kepegawaian Daerah Biro Kesra dan sebagainya.

Baca juga: Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19, 6 Warga Parepare Jalani Tes Swab

“Ada dua orang pejabat eselon juga,” kata Kasrul.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kantor Gubernur Maluku, saat ini proses pelayanan publik dan administrasi tidak lagi dilakukan di dalam ruangan, namun dilakukan di halaman kantor.

“Jadi, sekarang kami sudah tidak lagi terima tamu, pelayanan juga dilakukan di luar termasuk nanti saya secara bergiliran di bawah, jadi ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19,” kata Kasrul.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kantor Gubernur Maluku, pihaknya juga tidak mengizinkan ASN untuk bekerja di kantor. ASN diminta bekerja dari rumah.

Baca juga: 30 ASN Pemrov Maluku Positif Covid-19, Kantor Gubernur Ditutup 3 Hari

“Seperti biasa, yang masuk kantor hanya pegawai struktural belum semua,"  ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, pada pekan kemarin sebanyak 30 ASN Pemprov Maluku dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.

Mereka dinyatakan positif terpapar corona setelah mengikuti swab massal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku sejak tanggal 28 Agustus lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com