Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Berlakukan PSBB di Seluruh Banten, Ini Kata Bupati Lebak

Kompas.com - 07/09/2020, 15:30 WIB
Acep Nazmudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menanggapi soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kabupaten dan kota oleh Gubernur Banten.

Iti mengatakan, secara regulasi saat ini belum ada aturan PSBB di Kabupaten Lebak.

Sebab, penerapan PSBB harus melalui persetujuan pemerintah pusat.

Baca juga: Mulai Besok, Seluruh Kabupaten dan Kota di Banten Terapkan PSBB

"PSBB harus lebih dulu mengajukan suratnya ke pusat, kalau disetujui baru diberlakukan PSBB," kata Iti di Pendopo Bupati Lebak, Rangkasbitung, Senin (7/9/2020).

Iti mengatakan, PSBB yang diberlakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim merupakan kewenangan pihak Gubernur.

Secara teknis, menurut Iti, Kabupaten Lebak siap, namun tetap harus melalui persetujuan pusat.

Baca juga: Puluhan Hari Warga Mencium Bau Busuk hingga Penemuan Kaki Kanan Korban

Selama belum ada regulasi mengenai PSBB di Kabupaten Lebak, menurut Iti, maka PSBB belum diterapkan.

"Ada aturan, tidak bisa,  negara itu ya pemerintah berbasis regulasi, aturan, jadi gak bisa misal sporadis. Seperti saya keluarkan peraturan bupati (perbup) harus dibahas dulu. Begitu juga gubernur harus lakukan rapat koordinasi, harus dikeluarkan perbup, enggak bisa ngomong," kata Iti.

Baca juga: Ini 3 Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada Karawang

Sementara PSBB belum diterapkan, Iti mengatakan, pihaknya tengah mengoptimalkan Peraturan Bupati No 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Perbup tersebut akan mulai diberlakukan pada 9 September 2020 mendatang.

"Kalau kita mengoptimalkan Perbub No 28, sudah ada aturan-aturannya, ada pembatasan kerumunan masa dan lainnya. Tanggal 9 September diterapkan, sanksi tidak hanya sosial tapi juga administrasi," kata bupati perempuan pertama di Kabupaten Lebak ini.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menerapkan PSBB di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten pada Senin ini.

Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com