Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 4 Kandidat di Pilkada Cilegon, Ada Petahana sampai Artis

Kompas.com - 07/09/2020, 13:40 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon sudah menutup pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ada empat pasangan yang mendaftar untuk bertarung di Pilkada tahun 2020.

Keempat bapaslon yakni Ratu Ati Marliati-Sokhidin, Ali Mujahidin-Firman Mutakin, Heldy Agustian-Sanuji Pentamerta dan Iye Iman Rohiman-Awab.

"Dari hari pertama sampai hari terakhir ada empat bakal paslon yang mendaftar ke KPU Cilegon dan satu bapaslon dari jalur perseorangan, tiganya dari jalur partai politik," kata Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi kepada Kompas.com. Senin (7/9/2020).

Baca juga: Pesinetron Cinta Fitri Daftar KPU, Maju Pilkada Cilegon Jalur Independen

Pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin

Duet wakil Wali Kota dan wakil Ketua DPRD Cilegon yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, Nasdem dan PKB itu menjadi pendaftar pertama.

Dengan menjadi kandidat pertama yang mendaftar ke KPU Kota Cilegon, kakak mantan Wali Kota Cilegon Iman Aryadi itu berharap langkah awal yang dilakukannya, akan berakhir dengan baik juga.

"Harapan kami tentunya adalah mudah-mudahan dengan daftar yang pertama menjadi kemenangan yang pertama kami dan masyarakat kota Cilegon," ujarnya. 

Baca juga: Kakak Mantan Wali Kota Cilegon Jadi Pendaftar Pertama ke KPU di Pilkada

Pasangan Ali Mujahidin-Firman Mutakin

Duet tokoh di Cilegon dan artis itu menjadi satu-satunya bakal pasangan calon yang maju melalui jalur perseorangan di Pilkada Cilegon, bahkan se Banten.

Mumu-Lian menjadi pendaftar kedua ke KPU Cilegon dengan mengantongi 39.262 dukungan dari masyarakat Kota Cilegon.

Bakal Calon Wakil Wali Kota Cilegon Firman Mutakin mengatakan, keputusannya untuk maju pada Pilkada Kota Cilegon 2020 karena ingin memberikan kontribusi agar kota kelahiranya semakin maju dan lebih baik.

"Cilegon kota kelahiran saya, saya besar disini. Jadi, sekiranya sudah kewajiban saya ketika saya bisa memberikan sesuatu yang lebih baik buat Cilegon. Kenapa tidak?," kata Firman kepada wartawan. Jumat (4/9/2020). 

Baca juga: Mulai 26 Agustus, Warga Cilegon Tak Pakai Masker Didenda Rp 100.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com