Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi Berdoa di Kuburan Tengah Malam Bagi Warga Tak Pakai Masker, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 06/09/2020, 14:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, sanksi merenung dan doa bersama di area pemakaman khusus korban Covid-19 di Praloyo, diharapkan memberi efek jera kepada warga yang tak patuh pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan sanksi seperti ini, kita berharap timbul efek jera bagi semua. Supaya bisa patuh menjalankan protokol kesehatan," ujar Sumardji.

Selain itu, pihaknya akan terus memantau tingkat kedisiplinan warga dan efektif tidaknya sanksi tersebut.

Sumardji menjelaskan, saat itu setidaknya ada 54 warga yang terjaring razia tak mengenakan masker. 

Warga lalu diajak ke Praloyo dan diminta berpencar di setiap makam. Setelah itu, lampu penerangan di makam dimatikan dan warga diminta berdoa di depan makam.

Baca juga: 54 Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Merenung dan Berdoa di Makam Korban Covid

Sederet sanksi

Puluhan pelanggar protokol kesehatan merenung di kuburan Praloyo Sidoarjo, Jumat tengah malam 
TRIBUNMADURA.COM/M TAUFIK Puluhan pelanggar protokol kesehatan merenung di kuburan Praloyo Sidoarjo, Jumat tengah malam

Seperti diketahui, saat ini sejumlah sanksi sudah diterapkan agar warga Sidoarjo tertib mamakai masker.

Sanksi tersebut antara lain, menyapu jalan, pasar, berdoa di makam umum, dan sebagainya.

"Kami juga akan terus evaluasi apakah ini efektif atau perlu dievaluasi. Intinya, kami tak akan lelah dalam berupaya mendisiplinkan masyarakat," ujar Sumardji menambahkan. (David Oliver Purba).

Baca juga: 53 Napi dan 4 Pegawai Lapas Sidoarjo Positif Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: 54 Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Doa Bersama dan Merenung di Kuburan Tengah Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com