SERANG, KOMPAS.com - Pendukung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sempat berkerumun di depan gedung KPU Kabupaten Serang.
Ratusan pendukung mengawal pasangan petahana itu mendaftar untuk maju di Pilkada Serang 2020.
Namun, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, terkait protokol kesehatan pihaknya sudah berkordinasi dengan KPU Kabupaten Serang.
Baca juga: Dikawal Ratusan Pendukung, Adik Ratu Atut Daftar ke KPU Serang
Berdasarkan kesepakatan, jumlah pendamping bapaslon yang diperbolehkan masuk ke gedung KPU dibatasi, dan bapaslon diperbolehkan hanya membawa masa 100 orang.
"Dari masa (pendukung) kami tetap imbau agar menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak berkerumun," kata Yunus.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan kepada para pendukung pasangan calon yang berada di luar agar tidak berkerumun.
"Kami evaluasi protokol kesehatan, memang sangat kami utamakan dan kami sudah memberikan wanti-wanti kepada tim pengamanan di luar bagaimana kami menjaga social distancing," kata Abidin.