KOMPAS.com - Merasa tak lagi dihiraukan, tiga pemuda di Bali nekat mencuri motor Harley Davidson seharga Rp 180 juta milik temannya yang berinisial IKNOS.
"Pelaku mengakui mencuri motor korban dikarenakan sakit hati. Sebab, korban yang merupakan teman pelaku tidak lagi peduli dengan pelaku," kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawa, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2020).
Baca juga: Tiga Sekawan Curi Harley Davidson Milik Temannya karena Sakit Hati
Ketiga pemuda itu adalah berinisial GPS (29), IKSA (22), dan IGA (42), warga Banjar Dangin Marga, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.
Para pelaku ditangkap pada hari Jumat (4/9/2020) dini hari. Polisi mengamankan barang bukti antara lain, satu unit Harley Davidson, satu unit Honda Scoopy, kuitansi pembelian motor, dan STNK.
Baca juga: Kronologi Kebakaran Tewaskan Bocah 4 Tahun, Tiga Rumah Ludes, Diduga Korsleting
Dari keterangan pelaku, Dodi mengatakan, niat mencuri muncul saat melihat korban lupa mencabut kunci motor usai parkir di teras depan warung pada 31 Agustus 2020 lalu pukul 22.30 Wita.
Setelah itu, Pukul 05.30 Wita, korban ingat bahwa belum mencabut kunci dan melihat motornya ternyata sudah hilang.
Para pelaku tertangkap usai terjebak pancingan polisi yang berpura-pura akan membeli motor tersebut.
Saat itu, pelaku datang ke Jalan Danau Batur, Negara, Jembrana, membawa motornya. Polisi pun dengan mudah menangkap mereka.
Baca juga: Korban Pencurian Bisa Ambil Motornya di Polda dan Polres, Polisi: Tidak Dipungut Biaya
(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.