Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Ojek Online, Pasangan Sahbirin-Muhiddin Daftar ke KPUD Kalsel

Kompas.com - 05/09/2020, 13:45 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor-Muhiddin, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (5/9/2020).

Sahbirin maupun Muhiddin sama-sama menumpangi ojek online menuju Kantor KPUD Kalsel di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

Mereka berdua juga didampingi sejumlah pimpinan partai pengusung dan juga ratusan relawan tim pemenangan.

Baca juga: Satu Lagi Dokter di Kalsel Meninggal Dunia karena Infeksi Covid-19

Ketua tim pemenangan Sahbirin-Muhiddin, Rifky Nizami Karsayuda, mengatakan pasangan Sahbirin-Muhiddin merupakan pasangan yang paling paham soal Kalsel.

Apalagi menurutnya, Kalsel sebentar lagi akan jadi pintu gerbang ibu kita negara yang baru.

"Kalsel sebagai gerbang ibukota di masa depan harus memiliki pemimpin yang paham betul kondisi banua kita ini," ujar Rifky usai mendampingi Sahbirin-Muhiddin mendaftar di KPUD Kalsel.

Sahbirin lanjut Rifky merupakan petahana sementara wakilnya Muhiddin adalah mantan Wali Kota Banjarmasin dua periode.

Mereka berdua jelasnya merupakan jawaban untuk melanjutkan pembangunan di Kalsel.

"Sahbirin-Muhidin adalah jawaban untuk Kalsel 5 tahun ke depan," tegasnya.

Baca juga: 4 Parpol Deklarasikan Dukungan untuk Paslon Denny-Difriadi dalam Pilkada Kalsel

Sementara itu, Ketua KPUD Kalsel Sarmudji mengatakan resmi menerima berkas dari pasangan Sahbirin-Muhiddin.

"Jika ada perbaikan, maka kami akan menyampaikannya kepada pasangan calon untuk diperbaiki dari tanggal 14 hingga 16 September mendatang," terangnya.

Ada 6 parpol yang mengusung pasangan Sahbirin-Muhiddin dengan total kursi sebanyak 40.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com