KOMPAS.com - Rumah seorang kakek berinisial SJ (50), di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Bima, Nusa Tenggara Barat, dibakar warga, Kamis (3/9/2020).
Warga menuduh SJ dukun santet tanpa bukti yang jelas.
Bersyukur sebelum pembakaran terjadi dan 50 warga makin bertindak anarkistis, SJ dan keluarganya sempat melarikan diri ke dusun lain.
Kasub Sektor Soromandi Ipda Zulkifli menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Kamis sekitar pukul 02.00 WITA, SJ didatangi dua orang yang menggunakan penutup wajah sarung.
Dua orang tersebut hanya diam saja SJ menanyakan identitas mereka.
Baca juga: 50 Warga Bakar Rumah Seorang Kakek yang Diduga Dukun Santet, Uang Rp 200 Juta Ikut Raib
Tak berselang lama, datang sekitar 50 warga yang mulai melempari rumah SJ sambil mengucapkan kata-kata kasar.
Khawatir warga bertindak makin anarkistis, SJ membawa lari keluarganya ke Dusun Riando.
Saat itulah warga yang bertindak tidak terkendali membakar rumah SJ.
Baca juga: Kronologi Pembakaran Rumah Kakek Dituduh Dukun Santet, Korban Sempat Diintai 2 Orang Bertopeng