KOMPAS.com - Pihak kepolisian memeriksa seorang ibu berinisial MA, warga Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, karena memukul anaknya yang berusia 8 tahun dengan menggunakan selang.
Ibu tersebut memukul anaknya karena tidak kunjung paham dengan materi matematika yang diajarkannya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menilai, kasus itu tidak bisa disamakan dengan kasus kekerasan terhadap anak lainnya.
Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan, pemukulan itu tidak berulang.
Baca juga: Dipukul karena Tak Paham Matematika, Bocah Ini Menangis Saat Ibunya Diperiksa Polisi
Artinya, pemukulan terhadap anak oleh ibunya itu baru satu kali dilakukan.
"Ini hal yang berbeda. Yang jelas bukan perilaku yang berulang," ujar Andaru, melalui sambungan telepon, Kamis (3/9/2020).
Pihaknya belum memutuskan apakah kasus itu perlu ditangani secara hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan.
Andaru melihat, antara anak dan ibu saling menyayangi. Saat ibunya diperiksa, korban menangis.
Hal itu yang menyebabkan dirinya harus mengobservasi langsung untuk mengetahui apakah perbuatan itu tindak pidana atau hanya emosi sesaat seorang ibu kepada anaknya.