Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Pendek Dijual di Situs Jual Beli Online, Ahli Waris Lapor ke Polisi

Kompas.com - 03/09/2020, 18:51 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com -  Beberapa ahli waris dari keturunan penduduk Pulau Pendek, Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, mengajukan laporan resmi ke polisi, Kamis (3/9/2020) sore. 

Laporan tersebut berkaitan dengan pulau pendek yang sempat dijual dengan harga murah dalam situs jual beli online beberapa hari lalu.

“Setelah kami merembuk, langkah kami adalah melaporkan surat pengaduan ke polisi, karena kami anak cucu sudah resah dengan adanya penjualan pulau tersebut,” kata Kepala Desa Boneatiro Barat sekaligus ahli waris Pulau Pendek, Ilyas, kepada sejumlah media, Kamis (3/9/2020). 

Baca juga: Ini Penjelasan Bupati Buton soal Pulau Pendek yang Sempat Dijual di Situs Online

Dalam laporannya tersebut, para ahli waris menyertakan dengan beberapa bukti pembayaran pajak 334 penduduk pulau pendek dari 1937 hingga 1940. 

Dalam buku catatan tersebut dilengkapi dengan nama-nama 334 penduduk yang pernah mendiami pulau tersebut pada masa Kolonial Belanda.

Selain itu, para ahli waris juga menyerahkan bukti lainnya seperti sejarah Pulau Pendek semasa Kesultanan Buton.

“Bukti perpajakan yang kami sertakan ini menjadi dasar untuk laporan pengaduan ke pihak kepolisian,”ujar Ilyas. 

Dia berharap dapat mengetahui otak pelaku yang mempublikasikan penjualan pulau pendek di situs online. 

Baca juga: Heboh Pulau di Buton Dijual Rp 36.500 Per Meter Persegi, Warga Kaget

Di tempat yang sama, Kapolsek Kapontori Iptu La Ajima menyatakan, laporannya telah diterima dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Buton. 

“Karena ini permasalahan nasional tentunya yang tangani masalah ini minimal Polres, karena saksi-saksi yang diperiksa mayoritas berdomisili di luar Kabupaten Buton. Besok saya akan berkoordinasi dengan kapolres membawa surat pengaduan ini,” ucap La Ajima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com