Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Kaget, Warga Kabupaten Bandung Pelanggar Protokol Kesehatan Tertinggi se-Jabar

Kompas.com - 03/09/2020, 17:26 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku kaget dengan pelanggaran disiplin protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 di Jawa Barat.

Dari data yang didapatkannya, dari 590.000 pelanggaran protokol kesehatan yang tercatat, mayoritas pelanggaran ada di Kabupaten Bandung.

"Pelanggaran sudah 590.000 tercatat, pelanggaran mayoritas adalah pelanggaran individu dan mayoritas ada di kabupaten Bandung, hampir 80 persen," kata Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Kamis (3/9/2020).

"Saya agak kaget juga karena satu kabupaten mendominasi pelanggaran ke seluruh Jabar," lanjut Emil. 

Baca juga: Faktor Ekonomi Saat Pandemi, Alasan Utama Tingginya Perceraian di Kabupaten Bandung

Minta warga Kabupaten Bandung evaluasi diri

Dari 590.000 pelanggaran disiplin, kata Emil, 490.000 pelanggaran ada di wilayah Kabupaten Bandung.

"490.000-nya ada di kabupaten Bandung dan mayoritas pelanggaran itu terbagi menjadi pelanggaran aparat ada sekitar seribuan, pelanggaran individu tadi 90-an sekian persen, dan pelanggaran lainnya," kata Emil.

Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat Kabupaten Bandung mengevaluasi dan memperbaiki diri terkait pelanggaran ini.

Sementara untuk pelanggaran denda, Emil mengatakan bahwa angkanya baru mencapai Rp 40 juta yang terkumpul.

"Kalau yang sifatnya denda baru sampai angka Rp 40 juta yang kita kumpulkan di seluruh Jabar," pungkasnya.

Baca juga: Tingkat Perceraian di Kabupaten Bandung Melonjak di Masa Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com