Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah Bertambah, Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Bogor, Depok, dan Bekasi

Kompas.com - 03/09/2020, 16:40 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Zona merah di Jawa Barat bertambah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan bahwa saat ini ada empat wilayah di Bodebek yang berstatus zona merah, kecuali Kabupaten Bogor.

"Zona merah bertambah tidak hanya di Kota Bogor, tapi juga Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Jadi dari Bodebek hanya Kabupaten Bogor yang tidak zona merah," kata Emil di Mapolda Jabar, Kamis (3/9/2020).

Meski begitu, gugus tugas tetap bakal fokus dalam penanganan sebaran corona di wilayah Bodebek. Bahkan, pihaknya telah menandatangani perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Kota Bogor Catat Angka Penularan Covid-19 Terendah Se-Bodebek

"Kemudian fokus masih di Bodebek, kembali lagi kalau ditanya apakah masih ada PSBB, itu masih ada, saya baru tanda tangan, saya perpanjang PSBB yang ada di Bodebek karena zona merah bertambah," kata Emil.

Meski ada empat zona merah di Bodebek, Emil mengeklaim bahwa Jabar masih dalam situasi terkendali.

"Karena yang risiko rendah dan sedang lebih banyak daripada risiko tinggi, disebut tidak terkendali kalau risiko tinggi atau zona merah mayoritas kepada seluruh wilayah," ucap Emil.

"Kami kan mayoritas kan hampir 80 persen zona rendah dan sedang, artinya saya boleh mengeklaim relatif terkendali," tambahnya.

Baca juga: Perjalanan Ridwan Kamil Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Kisah Nasihat Ibundanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com