Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Menyambi Jadi Sales Semen, Uang Rp 1,7 Miliar Tak Disetorkan

Kompas.com - 03/09/2020, 13:54 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

PAEMBANG, KOMPAS.com - PT Semen Baturaja melaporkan seorang oknum polisi berinisial DS ke Polda Sumatera Selatan lantaran diduga telah menggelapkan uang setoran semen sebesar Rp 1,7 miliar. 

Laporan itu dibuat oleh Irsan Gusfrianto selaku kuasa hukum dari PT Semen Baturaja, dengan nomor laporan LPB/650/Ieks/2020SPK, pada Rabu (2/9/2020). 

Menurut Irsan, DS merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Saat itu, PT Semen Baturaja selaku distributor mempercayakan DS menjadi seorang sales untuk memasok semen ke toko bangunan di Kabupaten Ogan Ilir. 

Baca juga: Sengketa Tanah, Polisi Asal Bekasi Tewas Ditusuk Warga Empat Lawang

Namun, setelah itu DS malah tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke PT Semen Baturaja hingga totalnya mencapai Rp 1,7 miliar. 

"Masalah ini sudah berlangsung sejak 2019. Akan tetapi terlapor DS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini, hingga klien kami memilih jalur hukum," kata Irsan melalui pesan singkat. 

Irsan menjelaskan, selain melaporkan pidana penggelapan, mereka juga akan melanjutkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan. 

"DS juga diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang, karena larinya uang yang digelapkan oleh terlapor ini harus di usut polisi," ujarnya. 

Baca juga: Buntut Kasus Penembakan 3 Warga di Makassar, 16 Polisi Ditahan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini akan dilakukan penyelidikan.

"Sekarang masih diselidiki," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com