Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pemukulan Pelajar di Sinjai, Polisi Periksa 3 Saksi

Kompas.com - 03/09/2020, 12:30 WIB
Kontributor Bulukumba, Nurwahidah,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SINJAI, KOMPAS.com - Polisi periksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap A (15), seorang pelajar yang dilakukan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MI.

"Ada tiga saksi sudah diperiksa. Mereka adalah Ambo Towo, Suriadi dan ibu korban. Pemeriksaan ketiganya dilakukan pada Senin 31 Juli 2020 di Mapolres Sinjai," ujar Kasubbag Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

Saat ini, lanjut Fatahuddin, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan rencana dalam waktu dekat penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Sinjai.

Baca juga: Diduga Pukul Pelajar SMP, Oknum Petugas Dishub Kabupaten Sinjai Dilaporkan Polisi

Fatahuddin menambahkan, korban telah melakukan visum di Puskesmas Manimpahoi Sinjai.

"Berdasarkan hasil visum, di telinga kiri korban memang tampak kemerahan," ujarnya.

Dihubungi terpisah, ayah dari Andika, Andi Basri berharap agar kasus ini cepat selesai dan pelaku segera ditangkap.

Selain itu, dia meminta oknum petugas tersebut diberikan sanksi tegas.

"Saya berharap kepada Kadis Dishub Sinjai agar memberikan sanksi ke anggotanya, kalau bisa menonaktifkan," tuturnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Kades Lamatti Riawang Sinjai Dituntut 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, seorang pelajar SMP di Sinjai bernama Andika (15) diduga dipukul oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, berinisial MI.

Pemukulan terjadi di areal parkir Pasar Dusun Maniampohoi, Desa Saotengnya, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Sulawesi. Minggu (19/7/2020).

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinjai Tengah, dan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sinjai pada 22 Juli 2020.

Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto mengatakan, korban saat itu sedang menunggu ibunya keluar dari pasar.

Ketika korban hendak meninggalkan tempat, tiba-tiba diikuti oleh petugas tersebut dan korban dipukul di bagian kepala.

"Petugas itu awalnya meminta uang parkir Rp 2.000, namun korban mengaku sudah bayar tapi diminta uang parkir untuk ke dua kalinya," kata Kapolsek Sinjai Tengah AKP Sunyoto, Senin 20 Juli 2020.

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, pelaku merupakan oknum petugas honorer Dishub Kabupaten Sinjai.

"Kita akan panggil petugas tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai kasus pemukulan ini," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com