TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, punya cara unik untuk membuat warga mau mengenakan masker.
Yakni dengan mengarak boneka pocong dan keranda mayat keliling Pasar Tradisional Cikupa.
Camat Cikupa, Abdulah, mengatakan sosialisasi untuk menggunakan masker sudah dilakukan setiap saat selama masa pandemi.
Namun saat ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 di wilayah Cikupa mulai menurun.
Baca juga: Zona Merah Covid-19, Warga Tuban Tak Pakai Masker Didenda Rp 100.000
Hingga pada Senin (31/8/2020), pihaknya menggunakan boneka pocong dan keranda mayat untuk sosialisasi di pasar tradisional. Tujuannya sebagai syok terapi kepada warga yang masih acuh pada penggunaan masker.
"Banyak warga yang sudah mengabaikan penggunaan masker terutama di tempat-tempat keramaian seperti di pasar tradisional dan tempat Umum lainnya," kata Abdulah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Hingga saat ini, kata dia, banyak warga Cikupa yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktivitas di tempat umum. Padahal sudah diterapkan sanksi bagi yang tidak bermasker.
Baca juga: Jenazah Suspek Covid-19 Terlantar di RSUD, Puluhan Warga Hadang dan Tolak Pemakamannya
Untuk warga yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diberikan sanksi seperti push up, hingga sanksi denda sebesar Rp100.000.
Dia mengatakan, saat ini Cikupa menempati posisi keempat sebagai kecamatan terbanyak kasus konfirmasi positif corona di Kabupaten Tangerang dengan 11 kasus.
Tiga teratas antara lain Kecamatan Curug, Pasar Kemis dan Kelapa Dua.
Sementara di Kabupaten Tangerang secara keseluruhan 703 kasus positif corona. Rinciannya 557 pasien sembuh, 125 masih dirawat dan 21 meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.