KOMPAS.com- Penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi terus digencarkan di sejumlah daerah.
Di Bali, seorang polisi mendapatkan hukuman 50 kali push up lantaran kedapatan tan mengenakan masker.
Tak hanya itu, di Kabupaten Pasuruan, seorang pengantin pria turun dari kursi pelaminan dan dihukum push up di hadapan para tamunya karena tidak menggunakan masker.
Berikut kisah-kisah warga yang kena hukum lantaran lalai menerapkan protokol kesehatan:
Penyebabnya, sang pengantin pria turun dari kursi di pelaminan dan melakukan push up.
Pengantin bernama Solihudin itu dihukum oleh seorang Bhabinkamtibmas Desa Randugong bernama Aipda Harid Kurniawan.
Harid menjelaskan, awalnya ia hendak memeriksa apakah resepsi pernikahan tersebut menerapkan protokol kesehatan.
Rupanya, ia mendapati banyak tamu, termasuk dua mempelai tidak mengenakan masker.
Hukuman push up ia berikan supaya warga lebih disiplin menegakkan protokol kesehatan.
Usai melakukan push up, Harid membagikan masker pada warga yang hadir. Ia juga memasangkan masker pada sang mempelai pria.
"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," ujar dia, Jumat (28/8/2020).
Baca juga: Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan